Minggu, 03 April 2011

EVALUASI DIRI

Sesungguhnya, evaluasi-diri bagi program studi dan lembaga perguruan tinggi bukan hanya suatu proses yang harus dilakukan pada saat-saat khusus tertentu, misalnya dalam rangka menghadapi akrediktasi oleh BAN-PT, atau untuk mengajukan proposal suatu proyek tertentu, melainkan seyogianya menjadi suatu aspek dalam daur pengembangan program studi/perguruan tinggi, penjaminan mutu internal, perbaikan program secara berkelanjutan, dan untuk melengkapi serta memutakhirkan pangkalan data setiap program studi/perguruan tinggi. Apabila evaluasi-diri telah menjadi “budaya” bagi program studi/ perguruan tinggi, maka program studi akan selalu siap dengan data dan informasi yang selalu dimutakhirkan (updated), apabila diminta atau dituntut oleh pihak-pihak yang membutuhkannya. Oleh karena itu evalua-diri seyogianya dilakukan secara berkala untuk memperbaharui/memutakhirkan pangkalan data dan informasi secara berkelanjutan.
Makna Evaluasi dan Evaluasi-diri
Evaluasi, secara umum merupakan suatu proses pengumpulan serta pemrosesan data dan informasi yang akan digunakan sebagai dasar pengambilkan keputusan, pengelolaan dan pengembangan program studi/perguruan tinggi.
Evaluasi-diri merupakan upaya program studi/lembaga perguruan tinggi untuk mengetahui gambaran mengenai kinerja dan keadaan dirinya melalui pengkajian dan analisis yang dilakukan oleh program studi/ perguruan tinggi sendiri berkenaan dengan kekuatan, kelemahan, peluang, tantangan, kendala, bahkan ancaman. Pengkajian dan analisis itu dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan pakar sejawat dari luar program studi/lembaga perguruan tinggi, sehingga evaluasi-diri dapat dilaksanakan secara objektif.
Tujuan Evaluasi-diri
Evaluasi-diri dimaksudkan untuk hal-hal berikut:
  1. Penyusunan profil lembaga yang komprehensif dengan data mutakhir.
  2. Perencanaan dan perbaikandiri secara berkelanjutan.
  3. Penjaminan mutu internal program studi/lembaga perguruan tinggi.
  4. Pemberian informasi mengenai program studi/perguruan tinggi kepada masyarakat dan pihak tertentu yang memerlukannya.
  5. Persiapan evaluasi eksternal (akreditasi).
Manfaat Evaluasi-diri
Hasil evaluasi-diri dapat digunakan oleh program studi/perguruan tinggi untuk hal-hal berikut:
  1. Membantu dalam identifikasi masalah, penilaian program dan pencapaian sasaran.
  2. Memperkuat budaya evaluasi kelembagaan (institutional evaluation) dan analisis-diri.
  3. Memperkenalkan staf baru kepada keseluruhan program studi/ lembaga.
  4. Memperkuat jiwa korsa dalam lembaga, memperkecil kesenjangan antara tujuan pribadi dan tujuan lembaga dan mendorong keterbukaan.
  5. Menemukan kader baru bagi lembaga.
  6. Mendorong program studi/lembaga perguruan tinggi untuk meninjau kembali kebijakan yang telah usang.
  7. Memberi informasi tentang status program studi/perguruan tinggi dibandingkan dengan program studi/perguruan tinggi lain.
Ciri Evaluasi-diri yang Baik
Evaluasi-diri yang baik memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
  1. Dilakukan dengan motivasi intrinsik.
  2. Pimpinan mendukung penuh.
  3. Semua pihak dalam lembaga mendukung.
  4. Direncanakan sesuai denan keperluan lembaga.
  5. Dimaksudkan untuk menilai kembali tujuan lembaga.
  6. Proses evaluasi-diri dilaksanakan dan dipimpin dengan baik.
  7. Evaluasi-diri dilaksanakan secara terbuka/transparan, objektif, jujur, bertanggung jawab dan akubtabel.
  8. Mendeskrisikan dan menganalisis kekuatan dan kelemahan yang dimiliki program studi/perguruan tinggi, dan peluang serta ancaman yang ada di lingkungan program studi/perguruan tinggi.
  9. Berbagai permasalahan diteliti dan dicarikan alternatif pemecahannya.
  10. Hasil evaluasi-diri dimanfaatkan untuk menyusun strategi dan rencana pengembangan dan perbaikan program secara berkelanjutan.
  11. Hasilnya berupa perbaikan proses evaluasi kelembagaan dan analisis-diri, serta perbaikan dan pengembanan program secara berkelanjutan (continuous program improvement and development).
  12. Laporan disusun dengan baik.
Evaluasi-diri dalam Daur Penjaminan Mutu/Akreditasi
Seperti dikemukakan terdahulu, evaluasi-diri merupakan salah satu aspek penting dalam keseluruhan daur akreditasi dengan berbagai peran dan kegunaannya, termasuk penjaminan mutu (quality assurance).
Identifikasi Komponen Evaluasi-diri
Dalam akreditasi yang dilakukan oleh BAN-PT, evaluasi-diri dilaksa-nakan dengan menilai, menelaah dan menganalisis keseluruhan sistem program studi/perguruan tinggi, yang mencakup masukan, proses, keluaran, hasil, dan dampak (input, process, output, autcome, and impact) berdasarkan data, informasi dan bukti-bukti lainnya yang berkenaan dengan komponen-komponen sistemik dari seluruh penyelenggaraan program studi/perguruan tinggi.
Berdasarkan analisis tersebut, dijabarkan dimensi penilaian yang digunakan dalam evaluasi program studi/perguruan tinggi yang secara garis besar terdiri atas komponen-komponen berikut:
Masukan, mencakup komponen:
  1. Visi dan misi program studi.
  2. Sasaran dan tujuan.
  3. Mahasiswa.
  4. Sumberdaya manusia.
  5. Kurikulum.
  6. Sarana dan prasarana.
  7. Pembiayaan.
Proses, mencakup komponen:
  1. Tata pamong (governance).
  2. Pengelolaan program.
  3. Kepemimpinan.
  4. Proses pembelajaran.
  5. Suasana Akademik.
  6. Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Keluaran/Hasil, mencakup komponen:
  1. Lulusan.
  2. Keluaran lainnya: publikasi hasil penelitian dan atau produk penelitian dalam bentuk patent, rancang bangun, prototip, perangkat lunak, dsb.
Dampak, mencakup komponen:
  1. Sistem informasi.
  2. Sistem peningkatan dan penjaminan mutu.

SUMBER : http://pondokbaca.com/ppmp/?p=62

Tidak ada komentar:

Posting Komentar