Makna Evaluasi dan Evaluasi-diri
Evaluasi, secara umum merupakan suatu proses pengumpulan serta pemrosesan data dan informasi yang akan digunakan sebagai dasar pengambilkan keputusan, pengelolaan dan pengembangan program studi/perguruan tinggi.
Evaluasi-diri merupakan upaya program studi/lembaga perguruan tinggi untuk mengetahui gambaran mengenai kinerja dan keadaan dirinya melalui pengkajian dan analisis yang dilakukan oleh program studi/ perguruan tinggi sendiri berkenaan dengan kekuatan, kelemahan, peluang, tantangan, kendala, bahkan ancaman. Pengkajian dan analisis itu dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan pakar sejawat dari luar program studi/lembaga perguruan tinggi, sehingga evaluasi-diri dapat dilaksanakan secara objektif.
Tujuan Evaluasi-diri
Evaluasi-diri dimaksudkan untuk hal-hal berikut:
- Penyusunan profil lembaga yang komprehensif dengan data mutakhir.
- Perencanaan dan perbaikandiri secara berkelanjutan.
- Penjaminan mutu internal program studi/lembaga perguruan tinggi.
- Pemberian informasi mengenai program studi/perguruan tinggi kepada masyarakat dan pihak tertentu yang memerlukannya.
- Persiapan evaluasi eksternal (akreditasi).
Hasil evaluasi-diri dapat digunakan oleh program studi/perguruan tinggi untuk hal-hal berikut:
- Membantu dalam identifikasi masalah, penilaian program dan pencapaian sasaran.
- Memperkuat budaya evaluasi kelembagaan (institutional evaluation) dan analisis-diri.
- Memperkenalkan staf baru kepada keseluruhan program studi/ lembaga.
- Memperkuat jiwa korsa dalam lembaga, memperkecil kesenjangan antara tujuan pribadi dan tujuan lembaga dan mendorong keterbukaan.
- Menemukan kader baru bagi lembaga.
- Mendorong program studi/lembaga perguruan tinggi untuk meninjau kembali kebijakan yang telah usang.
- Memberi informasi tentang status program studi/perguruan tinggi dibandingkan dengan program studi/perguruan tinggi lain.
Evaluasi-diri yang baik memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Dilakukan dengan motivasi intrinsik.
- Pimpinan mendukung penuh.
- Semua pihak dalam lembaga mendukung.
- Direncanakan sesuai denan keperluan lembaga.
- Dimaksudkan untuk menilai kembali tujuan lembaga.
- Proses evaluasi-diri dilaksanakan dan dipimpin dengan baik.
- Evaluasi-diri dilaksanakan secara terbuka/transparan, objektif, jujur, bertanggung jawab dan akubtabel.
- Mendeskrisikan dan menganalisis kekuatan dan kelemahan yang dimiliki program studi/perguruan tinggi, dan peluang serta ancaman yang ada di lingkungan program studi/perguruan tinggi.
- Berbagai permasalahan diteliti dan dicarikan alternatif pemecahannya.
- Hasil evaluasi-diri dimanfaatkan untuk menyusun strategi dan rencana pengembangan dan perbaikan program secara berkelanjutan.
- Hasilnya berupa perbaikan proses evaluasi kelembagaan dan analisis-diri, serta perbaikan dan pengembanan program secara berkelanjutan (continuous program improvement and development).
- Laporan disusun dengan baik.
Seperti dikemukakan terdahulu, evaluasi-diri merupakan salah satu aspek penting dalam keseluruhan daur akreditasi dengan berbagai peran dan kegunaannya, termasuk penjaminan mutu (quality assurance).
Identifikasi Komponen Evaluasi-diri
Dalam akreditasi yang dilakukan oleh BAN-PT, evaluasi-diri dilaksa-nakan dengan menilai, menelaah dan menganalisis keseluruhan sistem program studi/perguruan tinggi, yang mencakup masukan, proses, keluaran, hasil, dan dampak (input, process, output, autcome, and impact) berdasarkan data, informasi dan bukti-bukti lainnya yang berkenaan dengan komponen-komponen sistemik dari seluruh penyelenggaraan program studi/perguruan tinggi.
Berdasarkan analisis tersebut, dijabarkan dimensi penilaian yang digunakan dalam evaluasi program studi/perguruan tinggi yang secara garis besar terdiri atas komponen-komponen berikut:
Masukan, mencakup komponen:
- Visi dan misi program studi.
- Sasaran dan tujuan.
- Mahasiswa.
- Sumberdaya manusia.
- Kurikulum.
- Sarana dan prasarana.
- Pembiayaan.
- Tata pamong (governance).
- Pengelolaan program.
- Kepemimpinan.
- Proses pembelajaran.
- Suasana Akademik.
- Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
- Lulusan.
- Keluaran lainnya: publikasi hasil penelitian dan atau produk penelitian dalam bentuk patent, rancang bangun, prototip, perangkat lunak, dsb.
- Sistem informasi.
- Sistem peningkatan dan penjaminan mutu.
SUMBER : http://pondokbaca.com/ppmp/?p=62
Tidak ada komentar:
Posting Komentar