1. Pengertian APBN
APBN
(Aggaran Pendapatan Belanja Negara) adalah suatu daftar yang memuat
secara rinci tentang sumber-sumber penerimaan Negara dan alokasi
pengeluaran dalam jangka waktu tertentu, biasanya 1 tahun.
Setiap tahun presiden mengajukan RAPBN untuk dibahas bersama DPR sesuai UUD 1945 pasal 23 ayat 1,2, dan 3.
a. Prinsip Penyusunan APBN :
- Tabungan selalu meningkat
- Asas berimbang dan dinamis
- Peningkatan pendapatan
- Peningkatan pendapatan pajak
- Prioritas pengeluaran penting
- Pemanfaatan SDM dan SDA yang maksimal
b. Fungsi APBN :
- Fungsi Distribusi : fungsi yang menunjukan pembagian dana pada berbagai sector.
- Fungsi Stabilisasi : menjaga kestabilan arus uang dan arus barang.
- Fungsi Alokasi : menunjukan sasaran dan prioritas pembangunan sehingga kebutuhan umum akan terpenuhi.
- Fungsi Pertumbuhan Ekonomi : meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
- Fungsi Pengendali Inflasi : mengendalikan inflasi.
c. Sumber-sumber Penerimaan Pusat APBN:
- Penerimaan Dalam Negri.
Ø Penerimaan pajak
1. Pajak dalam negri (PPh, PBB, Cukai)
2. Pajak perdagangan Internasional (Bea masuk, pajak import)
Ø Penerimaan Bukan Pajak.
1. Penerimaan SDA : minyak, gas dan batubara
2. Bagian laba BUMN
3. Hibah
4. Penerimaan Luar Negri: pinjaman program dan penundaan cicilan hutang dan pinjaman proyek.
d. Jenis Pengeluaran APBN:
- Belanja pemerintah pusat:
Ø Pengeluaran Rutin:
1. Belanja pengawal
2. Belanja barang
3. Belanja modal
4. Subsidi
5. Belanja Hibah
6. Bantuan social
Ø Pengeluaran Pembangunan:
1. Pembiayaan Rupiah
2. Pembiayaan proyek
Ø Dana Perimbangan
1. Dana bagi hasil
2. Dana Alokasi Umum (DAU)
3. Dana Alokasi Khusus (DAK)
Ø Dana Otonomi khusus dan penyesuaian
Tabungan Pemerintah = Penerimaan dalam negri – pengeluaran rutin.
e. Macam-macam kebijakan Anggaran:
1. Anggaran Seimbang : Jumlah pengeluaran sama dengan jumlah penerimaan.
2. Anggaran Dinamis : jumlah anggaran dari tahun ketahun semakin besar.
3. Anggaran Defisit : penerimaan Negara lebih kecil dari daripada pengeluaran Negara.
4. Anggaran Surplus : penerimaan Negara lebih besar daripada pengeluaran Negara.
f. Cara Menghitung APBN
Di
dalam perhitungan defisit atau surplus anggaran pendapatan dan belanja
negara (APBN), perlu diperhatikan jenis-jenis penerimaan yang dapat
dikategorikan sebagai penerimaan negara, dan jenis-jenis pengeluaran
yang dapat dikategorikan sebagai pengeluaran negara. Pada dasarnya yang
dimaksud dengan penerimaan negara adalah pajak-pajak dan berbagai
pungutan yang dipungut pemerintah dari perekonomian dalam negeri, yang
menyebabkan kontraksi dalam perekonomian. Dengan demikian hibah dari
negara donor serta pinjaman luar negeri tidak termasuk dalam penerimaan
negara. Di lain sisi, yang dimaksud dengan pengeluaran negara adalah
semua pengeluaran untuk operasi pemerintah dan pembiayaan berbagai
proyek di sektor negara ataupun badan usaha milik negara. Dengan
demikian pembayaran bunga dan cicilan hutang luar negeri tidak termasuk
dalam perhitungan pengeluaran negara.
Dari
perhitungan penerimaan dan pengeluaran negara tersebut, akan diperoleh
besarnya surplus atau defisit APBN. Dalam hal terdapat surplus dalam
APBN, hal ini akan menimbulkan efek kontraksi dalam perekonomian, yang
besarnya tergantung kepada besarnya surplus tersebut . Pada umumnya
surplus tersebut dapat dipergunakan sebagai cadangan atau untuk membayar
hutang pemerintah (prepayment).
REFERENSI:
- Buku Ekonomi SMA IPS/APBN
- Buku Economics Pengantar Macro
Tidak ada komentar:
Posting Komentar